Pupuk Organic Cair superMAX

Pupuk Organic Cair superMAX
1 Liter untuk 1 Hektar lahan.

27 February 2008

Nasib Petani Tergantung Pupuk


Kamis, 28 Februari 2008
M HUSNI NANANG

INILAH.COM, Jakarta - Memasuki musim tanam Maret 2008, pertanian dibayangi kelangkaan pupuk. Tak hanya susah dicari, harga pupuk juga melambung. Tentu hal ini sangat ironis dengan target pemerintah untuk meningkatkan produksi padi dan mengurangi impor beras tinggal 5% di 2008.

Kelangkaan pupuk tejadi di kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten diiringi dengan kenaikan harga hingga 20%. Selain itu, di ujung timur pulau Jawa, Banyuwangi bahkan sempat terjadi demonstrasi petani akibat distribusi pupuk berkurang hingga 50%.

Ketua Umum Dewan Tani Indonesia Ferry J Juliantono kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (27/02) mengatakan, kelangkaan terutama pada pupuk yang menggunakan bahan baku gas seperti SP-36 dan KCL.

“Distributor memang kurang pasokan, sementara petani belum mendapatkan pupuk alternatif,” ujarnya. Menurut Ferry, petani saat ini harus berupaya untuk mencari pupuk alternatif seperti Phonska.

Meski begitu harga pupuk Phonska terus meningkat, dari yang sebelumnya seharga Rp 1.750 per kilogram menjadi Rp 2.200-2.500 per kg. “Itupun jumlahnya terbatas karena hanya Petrokimia Gresik saja yang memproduksinya,” jelasnya.

Sulit dan mahalnya pupuk di lapangan menimbulkan kekhawatiran karena bisa menurunkan kualitas produksi padi. “Secara akumulatif tentu akan mempengaruhi produksi padi nasional,” tandasnya. Ferry menambahkan, kelangkaan pupuk di awal musim tanam selalu terjadi berulang karena kesalahan kebijakan pemerintah.

Dirjen Tanaman Pangan Depertemen Pertanian, Soetarto Alimoeso, ketika dihubungi terpisah mengatakan, pada Januari memang terjadi kelangkaan pupuk. Hal itu dikarenakan kerusakan di pabrik Pupuk Kujang Cikampek (PKC) dalam beberapa hari. Selain itu juga karena faktor cuaca.

Namun, saat ini pasokan telah aman karena kebutuhan telah dipenuhi dari pasokan pabrik Pupuk Kimia Gresik, Pupuk Kalimantan Timur, dan Pupuk Sriwijaya. “Secara nasional, pasokan pupuk cukup. Pabrik PKC juga meningkatkan produksinya setelah mendapat suplai gas,” paparnya.

Kelangkaan pupuk di Indonesia sebenarnya tidak perlu terjadi bila dalam penggunaan dan distribusi sesuai dengan kebutuhan petani. Semisal lebih banyak menggunakan komposisi pupuk urea, karena produksi di Tanah Air mengalami surplus. Bahkan tak hanya mencukupi pasokan dalam negeri, pupuk urea juga diekspor.

Seluruh BUMN pupuk, antara lain PT Pupuk Sriwijaya, PT Petrokimia Gresik, PT ASEAN Aceh Fertilizer, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang saat ini mampu memproduksi pupuk jenis urea hingga enam juta ton.

Namun, kelangkaan pupuk kadang terjadi pada jenis SP-36 yang bahan bakunya masih tergantung dari luar negeri. Kelangkaan juga sering terdorong kebiasaan pemakaian pupuk di kalangan petani yang cenderung berlebihan.

“Misalnya untuk SP-36 yang seharusnya cukup dengan satu kuintal per hektar, banyak yang menggunakan hingga dua kuintal,” ujar Ketua Umum Asosiasi Niaga Pupuk Indonesia (ANPI) Johan Unggul ketika dihubungi secara terpisah.

Hal ini, lanjut Johan, akan menimbulkan kelangkaan pupuk jenis SP-36 karena permintaan lebih tinggi dari pasokan. Selain itu, faktor pemberlakuan Permendag No 14/2007 dan Standard Nasional Indonesia (SNI) Wajib Pupuk ikut mendorong ekonomi biaya tinggi.

“Prosedur impor menjadi tidak kondusif dan menyebabkan eksportir di luar negeri memilih untuk tidak memasarkan produknya ke Indonesia,” tambah Johan.

Sementara itu, untuk merestrukturisasi pupuk, Ferry mengharapkan pemerintah sebaiknya segera mengambil alih urusan dari tangan Departemen Perdagangan menjadi satu pintu, yakni tanggung jawab Departemen Pertanian. Termasuk urusan distribusi.

Selain itu, masalah disparitas harga yang cukup tinggi antara harga pupuk ekspor dan dalam negeri menjadi daya tarik bagi produsen pupuk menjual produknya ke luar negeri. “Ini seharusnya menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah cepat dan nyata dalam persoalan pupuk,” jelasnya.

Kebutuhan nasional harus menjadi prioritas dalam menangani persoalan pupuk. Apalagi tak hanya menyangkut kebutuhan pokok tetapi juga menyangkut nasib jutaan petani di pelosok-pelosok tanah air. [E1/I4]

No comments: